Monday, 30 July 2012

Ormas Islam Nyatakan Telah Terjadi Pembersihan Etnis Muslim di Myanmar


Di masjid-masjid, shalat Jumat pun dilarang...
JAKARTA (salam-online.com): Menyikapi kekerasan dan pembantaian yang dialami Muslim Rohingya di Myanmar, beberapa ormas Islam dan organisasi kemanusiaan berkumpul untuk membicarakan dan bersikap terhadap peristiwa tersebut.
Ormas Islam dan organisasi kemanusiaan, di antaranya DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia), FUI (Forum Umat Islam), Al Fatah/Jamaah Muslimin Hizbullah, FPI (Front Pembela Islam), JAT (Jamaah Anshorut Tauhid), HASI (Hilal Ahmar Society Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan MER-C (Medical Emergency Rescue Committee), menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Myanmar merupakan suatu upaya sistematis yang dilakukan oleh pemerintah dan militer Myanmar untuk melakukan pembantaian dan pembersihan etnis Muslim Rohingya.
Rumah-rumah Muslim dibakar
“Kami menyatakan bahwa telah terjadi  Apartheid, Rasisme dan Ethnic Cleansing terhadap Muslim Rohingya di Myanmar yang dilakukan oleh Pemerintah dan Militer Myanmar,” bunyi rilis yang dibacakan di kantor MER-C, Kramat Raya, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Untuk itu mereka juga akan melakukan tekanan terhadap pemerintahan Myanmar agar dibuka jalur pengiriman bantuan kepada pengungsi Muslim dan Muslim korban kekerasan Budhis Myanmar
“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami akan melakukan pressure kepada Kedutaan Myanmar di Jakarta dan Pemerintah Myanmar untuk membuka akses masuk ke Myanmar bagi NGO-NGO untuk memberikan bantuan kemanusiaan,” ujar mereka.
Sebagaimana dipaparkan, Burma atau Myanmar terdiri dari 14 states. Arakan (atau Rakhine States) adalah salah satu dari 14 states yang ada di Myanmar, terletak di bagian barat Myanmar (Burma).
Arakan (Rakhine) terdiri dari 17 kota (townships). Pada tahun 1960-an orang Islam Rohingya masih berjumlah mayoritas, yaitu sekitar 50% atau sebanyak 3 juta orang. Namun, menurut statistik UN (PBB), saat ini jumlah Muslim Rohingya tersisa kurang dari 1 juta orang. Pengurangan jumlah yang sangat signifikan ini akibat kekejaman 50 tahun terakhir. Muslim Rohigya lari menyelamatkan diri ke luar dari Myanmar, di antaranya ke Arab Saudi sekitar 600.000 orang, Pakistan sekitar  500.000 orang, Bangladesh sekitar 500.000 orang dan Malaysia sekitar 30.000 lebih.
Kini yang masih tersisa di dalam sebagian besar perempuan, anak-anak dan orang tua. Sementara laki-laki banyak yang sudah dibunuh dan dibantai, sisanya banyak yang lari keluar Myanmar untuk menyelamatkan diri. Sebelum dan setelah kemerdekaan tahun 1960, umat Islam tersebar di setiap kota yang ada, begitu pula dengan masjid.  Saat ini kaum Muslimin hanya tersisa di 7 kota di Arakan, yaitu: Akyab (Sittwe), Thandue, Kyaw Taw, Kyaw Pyu, Rathedang, Buthudang, Mangdow.
Kekejaman dan pembunuhan terhadap orang Rohingya mulai memuncak pada 3 Juni 2012,  sepuluh orang dari Jamaah Tabligh dibunuh dengan kejam. Sejak tanggal 3 Juni 2012 hingga saat ini: 1000  lebih Muslim Rohingya terbunuh, 30.000 rumah Muslim Rohingya dibakar. Tidak ada penampungan pengungsi untuk orang Rohingya, hanya ada penampungan untuk kaum  Budha. Terjadi penjarahan terhadap Muslim. Begitu pula penangkapan secara random (dibunuh atau hilang tak berbekas) serta perkosaan. Mayat dan orang sakit tidak boleh ke Rumah Sakit. Dan sudah tiga minggu ini tidak ada shalat Jum’at di masjid-masjid.
Kini, setelah tahu telah terjadi pembersihan etnis Muslim di Myanmar, lantas apa langkah selanjutnya? Perlu segera tindakan konkret untuk menolong saudara-saudara kita di Myanmar. Maka, episode berikutnya umat menanti upaya nyata, khususnya  ormas Islam. Langkah-langkah itu, di antaranya menekan pemerintahan Myanmar melalui kedubesnya di Jakarta dan menghimpun dana untuk meringankan saudara-saudara kita Muslim Myanmar.
Karena itu, ormas Islam atau lembaga kemanusiaan Muslim perlu membuka  rekening khusus untuk Muslim Myanmar.

Unknown

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2013 LineKun .

Designed by LineKun &